Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

1744129950993

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

1744129950993

Akhir Era Subsidi: Perumda Ijen Tirta Didorong Mandiri Finansial Mulai 2026

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan tidak akan lagi memberikan suntikan dana untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2026. Hal ini seiring dengan perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta, yang diatur dalam regulasi baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Selasa (11/11/2025).

“Karena memang sudah ada perubahan regulasi yang mengaturnya. Perumda memiliki benefit tersendiri, walaupun tetap perlu ada tanggung jawab dan perbaikan dalam pengelolaan. Oleh karena itu, ke depan tidak perlu lagi ada suntikan dana dari pemerintah. Yang dibutuhkan adalah kemandirian,” jelasnya.

Fathur menambahkan, salah satu evaluasi yang akan dilakukan menyangkut penyesuaian tarif air. Saat ini, tarif per meter kubik air masih mengacu pada Peraturan Bupati tahun 2013 sebesar Rp125. Padahal, jika mengikuti perkembangan dan hitungan terbaru, seharusnya mencapai sekitar Rp11.000 per meter kubik.

“Ini akan kita perbaiki ke depan agar lebih realistis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fathur menegaskan bahwa perubahan dari Perusda menjadi Perumda bukan hanya soal bentuk kelembagaan, melainkan juga semangat baru dalam pengelolaan air bersih di Bondowoso.

“Semangatnya bukan hanya mengejar profit, tapi juga menjaga agar layanan air tetap bernilai dan tidak merugikan masyarakat. Orientasinya tetap pada pelayanan publik, namun dengan pengelolaan yang lebih profesional dan mandiri,” tandasnya.

Dengan perubahan tersebut, Pemkab berharap Perumda Ijen Tirta mampu mengembangkan usaha secara sehat dan efisien, tanpa mengabaikan fungsi sosialnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Bondowoso.

1744129950993

Fraksi Demokrat PKS Dorong Kemandirian Fiskal dan Transparansi Pengelolaan Air Bersih di Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fraksi Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Fery Firmansyah, dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (11/11/2025).

Fraksi Demokrat PKS mengawali dengan refleksi Hari Pahlawan 10 November, yang dinilai sebagai momentum meneguhkan integritas dan dedikasi dalam pengambilan kebijakan publik. “Keberanian masa kini diwujudkan melalui keteguhan dan integritas dalam setiap keputusan yang lahir dari lembaga ini,” ujar Ketut Kartiko sebagai juru bicara .

Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas berbagai capaian, termasuk diraihnya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya.

Soroti Tantangan Fiskal dan Penurunan Pendapatan Daerah

Dalam pembahasan Raperda APBD 2026, Fraksi Demokrat PKS mencermati bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,871 triliun, atau menurun sekitar Rp150,93 miliar dibandingkan APBD 2025. Penurunan ini dianggap sebagai tantangan serius bagi kapasitas fiskal daerah.

Fraksi mendorong pemerintah daerah melakukan langkah inovatif untuk memperkuat basis pendapatan melalui pengembangan ekonomi kreatif, sektor wisata, serta kemitraan publik-swasta yang sehat. “Pendapatan daerah harus tumbuh seiring dengan kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk menutup defisit,” tegasnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 9 persen menjadi Rp327,27 miliar, Fraksi memberikan apresiasi, namun menegaskan bahwa kenaikan tersebut harus berasal dari produktivitas ekonomi masyarakat, bukan semata revisi administratif.

Fraksi juga menyoroti penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang turun Rp184 miliar, menegaskan perlunya upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah agar program prioritas tidak terhambat.

Minta Efisiensi Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Dalam sisi belanja, Fraksi Demokrat PKS mencatat penurunan total belanja daerah menjadi Rp1,880 triliun dari Rp2,162 triliun pada tahun sebelumnya. Kebijakan penghematan ini diakui perlu dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

“Efisiensi belanja harus tetap menjamin kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya

Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah terkait penurunan signifikan belanja modal sebesar 33,6 persen, yang dinilai dapat memperlambat pembangunan fisik dan berdampak pada daya serap tenaga kerja.

Selain itu, Fraksi menyoroti turunnya alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dari Rp4,3 miliar menjadi Rp4 miliar, mengingat potensi bencana alam dan dinamika sosial ekonomi yang tinggi di Bondowoso.

Dorong Transparansi Beasiswa dan Bantuan Sosial

Fraksi Demokrat PKS juga menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain:

Program Beasiswa 2026 yang harus dilanjutkan dengan tata kelola transparan dan tepat sasaran.

Bantuan Sosial Masjid dan Musala yang masih terkendala administrasi, diharapkan disederhanakan melalui pendampingan oleh pemerintah daerah.

Prioritas Program DPMD, agar anggaran difokuskan pada kegiatan yang benar-benar menyentuh pemberdayaan masyarakat desa.

Efisiensi Biaya Haji, dengan mengalihkan sebagian anggaran ke sektor prioritas seperti pendidikan dan ekonomi rakyat.

Terkait kesejahteraan aparatur, Fraksi juga menekankan pentingnya keadilan dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta perhatian terhadap tenaga honorer dan pegawai non-ASN paruh waktu, termasuk perlunya dasar hukum dan pendataan ulang yang akurat.

Dukung Transformasi PDAM Menjadi Perumda Ijen Tirta

Dalam pembahasan Raperda kedua, Fraksi Demokrat PKS menyatakan dukungan terhadap pembentukan Perumda Air Minum Ijen Tirta sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017. Namun, Fraksi menekankan agar perubahan dari PDAM ke Perumda tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar membawa transformasi kelembagaan.

“Pelayanan air bersih adalah hak dasar warga dan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Transformasi ini harus memastikan keadilan pelayanan dan efisiensi pengelolaan,” tegasnya

Fraksi menilai perlunya kejelasan dalam mekanisme transisi aset, status pegawai, serta sistem akuntansi keuangan agar tidak terjadi kekosongan hukum. Selain itu, Fraksi mendorong pemerintah menyusun analisis kelayakan finansial, menetapkan tarif berkeadilan, serta memperkuat tata kelola perusahaan melalui uji kelayakan direksi dan audit independen.

Dalam aspek lingkungan, Fraksi Demokrat PKS mengingatkan pentingnya konservasi sumber air baku, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah sebagai bagian integral dari kebijakan Perumda.

Rekomendasi Fraksi Demokrat PKS

Dalam penutup pandangannya, Fraksi Demokrat PKS menyampaikan enam rekomendasi utama:

1. Melengkapi naskah akademik dengan data empiris kondisi PDAM.

2. Menyusun analisis kelayakan finansial dan sosial secara komprehensif.

3. Membangun sistem pengawasan internal dan eksternal yang transparan.

4. Menyusun roadmap pengembangan Perumda lima tahun ke depan.

5. Menetapkan kebijakan tarif berkeadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

6. Mengintegrasikan prinsip lingkungan dan sosial dalam setiap kebijakan operasional.

Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah terkait audit aset PDAM sebelum transformasi, mekanisme subsidi bagi masyarakat miskin, serta strategi menjaga ketersediaan sumber air baku di tengah ancaman perubahan iklim.

“Rancangan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat. Setiap rupiah harus berpihak pada pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi umat,” pungkasnya.

 

1744129950993

Fraksi Gerindra Soroti Kondisi Fiskal dan Prioritas Pembangunan Daerah dalam APBD 2026

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta. Pandangan tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/11/2025).

Fokus pada Visi Pembangunan dan Kualitas Layanan Dasar

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya sinkronisasi Raperda dengan visi RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025–2029, yakni “Mewujudkan Bondowoso tangguh, unggul, berdaya saing global, dan berbudaya dalam bingkai keimanan serta ketakwaan.”
Visi tersebut didukung lima misi utama, di antaranya peningkatan ekonomi inklusif, pelayanan publik yang berkeadilan, pembangunan SDM berkualitas, penguatan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan kebudayaan lokal.

Abd. Majid menegaskan, pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyoroti masih terbatasnya sarana air bersih dan penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, Gerindra meminta pemerintah daerah segera menyiapkan rencana pembangunan pascabencana untuk wilayah terdampak seperti Wonoboyo, dataran tinggi Argopuro, dan beberapa desa di Kecamatan Wonosari yang hingga kini belum memiliki alokasi anggaran rehabilitasi.

Sorotan terhadap Kondisi Keuangan Daerah

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dari sisi kapasitas fiskal, Bondowoso masih tergolong daerah dengan indeks fiskal rendah. Data menunjukkan, indeks kapasitas fiskal daerah sejak 2020 hingga 2024 berada di kisaran 0,9 hingga 1,03, yang dikategorikan rendah.

Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,09 triliun, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 313,8 miliar dan dana transfer pusat mencapai Rp 1,73 triliun. Sementara itu, total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 1,88 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 9,84 miliar.

Fraksi Gerindra meminta agar penyusunan APBD dilakukan secara rasional dan terukur agar selaras dengan target pembangunan serta prioritas daerah.

Evaluasi Program dan Belanja Daerah

Abd. Majid juga menyoroti ketidakseimbangan antara pagu indikatif dan kebutuhan riil beberapa OPD. Misalnya, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pagu indikatif mencapai Rp14 miliar, namun yang direncanakan hanya Rp6,7 miliar. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas pembinaan dan pengawasan pembangunan di desa.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah mengevaluasi program kesejahteraan rakyat, termasuk insentif guru ngaji dan bantuan hibah untuk lembaga tertentu. Verifikasi dan validasi data penerima bantuan disebut sangat penting agar program tepat sasaran.

Perhatian terhadap Perumda Ijen Tirta

Terkait Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyelesaian legalitas aset perusahaan agar tidak menghambat operasional. Pemerintah daerah juga diminta segera melunasi subsidi yang belum dibayarkan serta menertibkan regulasi pemanfaatan air bawah tanah agar sesuai ketentuan hukum.

Gerindra berharap laporan keuangan PDAM dapat disajikan secara transparan dan akuntabel, termasuk neraca serta laporan rugi laba.

Permintaan Tindak Lanjut

Fraksi Gerindra turut menyoroti anggaran pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dinilai belum mencukupi hingga akhir tahun anggaran 2026. Hal ini berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga diminta memperhatikan kelayakan fasilitas kantor agar pelayanan publik berbasis sistem digital dapat berjalan optimal.

Selain itu, Gerindra meminta klarifikasi terkait belum adanya rencana anggaran untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R2 dan R3 pada RAPBD 2026.

Mengakhiri pandangannya, Abd. Majid menyampaikan harapan agar seluruh masukan dan pertanyaan Fraksi Gerindra mendapat tanggapan yang jelas serta didukung data yang akurat.

“Kami berharap pandangan ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya menutup penyampaian.

 

1744129950993

Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Sikap terhadap Medco Power dan Ijen Geopark

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi, Andi Hermanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas pembukaan Museum Terbuka Megalitik Bondowoso, yang diharapkan mampu menjadi sarana edukasi, wisata, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PDI Perjuangan juga mengucapkan selamat memperingati Hari Pahlawan 2025, dengan semangat terus menginspirasi dan memberi makna bagi bangsa.

Dorong Efisiensi dan Kemandirian Fiskal

Melalui pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya Pemerintah Daerah untuk lebih proaktif dan agresif dalam mencari peluang anggaran di kementerian maupun lembaga pemerintah pusat, di tengah kondisi fiskal yang menurun akibat berkurangnya dana transfer daerah.

Selain itu, fraksi juga menyoroti sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan harapan adanya peningkatan pendapatan pada tahun 2026. Fraksi juga memberikan apresiasi kepada Perum Perhutani KPH Bondowoso yang telah berkomitmen memberikan sebagian hasil usaha atas pengelolaan hutan rakyat dengan luas sekitar 50.000 hektar, serta meminta pemerintah daerah segera menindaklanjutinya.

Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti potensi PAD dari pemanfaatan lahan sempadan sungai, bahu jalan, dan resi gudang, serta meminta penjelasan terkait pendapatan dari jasa giro sebesar Rp1 miliar dan bunga bank sebesar Rp5 miliar dalam rancangan anggaran.

Soroti Pengelolaan Anggaran dan Data Sosial

Fraksi juga menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar lebih proporsional dalam pengelolaan anggaran. DPMD diminta memperhatikan efisiensi dan mengutamakan pembinaan, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan ADD dan DD.

Selain itu, fraksi menanyakan kevalidan data guru ngaji se-Kabupaten Bondowoso yang direncanakan menerima anggaran pada tahun 2026. Mereka juga menyoroti keterbatasan anggaran pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dinilai hanya mampu mencukupi kebutuhan hingga triwulan pertama tahun anggaran.

Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Implementasi Perda

Menyoroti kemiskinan ekstrem di Bondowoso yang masih tinggi, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya sinergi lintas perangkat daerah. Berdasarkan data DTKS 2025, tercatat 75.319 jiwa masuk kategori miskin ekstrem, dengan lima kecamatan tertinggi yakni Tlogosari, Tamanan, Grujugan, Cermee, dan Maesan.

“Pengentasan kemiskinan ekstrem adalah kewajiban kita bersama, dan prestise sebuah daerah ditentukan oleh komitmennya terhadap pembangunan,” tegas Andi Hermanto.

Fraksi juga menyoroti Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengembangan Klaster Kopi Bondowoso, agar segera diimplementasikan secara optimal untuk memperkuat branding “Kopi Bondowoso” di tingkat nasional dan internasional.

Tegaskan Sikap terhadap Medco Power dan Ijen Geopark

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan protes keras kepada PT Medco Power Indonesia yang mengelola PLTP Blawan-Ijen. Pasalnya, meskipun proyek tersebut berstatus strategis nasional, kawasan hunian karyawan lebih banyak berada di Kabupaten Banyuwangi, sehingga Bondowoso belum mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan.

Fraksi juga menyoroti minimnya kemajuan Ijen Geopark meski telah menyandang status UNESCO Global Geopark (UGG). Mereka menilai hingga kini belum ada situs geopark yang berstandar nasional maupun internasional, serta keterlibatan masyarakat yang masih minim.

Dorong Optimalisasi Perumda dan Wisata Hiburan

Terkait perubahan status PDAM Ijen Tirta menjadi Perumda, fraksi berharap perusahaan tersebut dapat menyumbang sebagian laba ke PAD setelah Perda disahkan, mengingat saat ini kontribusinya masih terbatas.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah segera menetapkan regulasi terhadap wisata hiburan yang semakin marak di Bondowoso, agar dapat menjadi sumber PAD baru yang legal dan terarah.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

1744129950993

Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemkab Merealisasikan Visi “Bondowoso Berkah” dan Soroti Beberapa Aspek Strategis

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bondowoso melalui juru bicaranya, H. Kukuh Raharjo, menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (10/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Kukuh Raharjo mengawali dengan ucapan syukur serta penghormatan kepada para tokoh bangsa yang baru dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni KH. Syaikhona Kholil Bangkalan, Presiden Soeharto, dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Kontribusi ketiga tokoh bangsa tersebut telah menjadi warisan berharga bagi generasi penerus. Fraksi Golkar mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut. Selamat Hari Pahlawan,” ujar Kukuh.

APBD 2026, Momentum Merealisasikan Visi “Bondowoso Berkah”

Fraksi Golkar menilai pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting dalam mewujudkan visi-misi Bondowoso BERKAH (Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik). Menurut Kukuh, APBD tidak hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bondowoso di bawah kepemimpinan Bupati KH. Abdul Hamid Wahid dan Wakil Bupati Lora As’ad Yahya Syafii yang dinilai mampu menjalankan program prioritas meski dihadapkan pada keterbatasan waktu dan fiskal.

“Fraksi Golkar 1.000 persen mendukung langkah strategis dan taktis yang telah dijalankan pemerintah daerah. Kami yakin visi Bondowoso Berkah akan membawa kemaslahatan bagi umat dan kejayaan rakyat di masa depan,” tegasnya.

Soroti Beberapa Aspek Strategis

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi, antara lain:

1. Apresiasi Penataan Birokrasi
Fraksi Golkar mengapresiasi kebijakan rotasi dan mutasi pimpinan OPD yang dinilai sudah berdasarkan merit system atau prinsip “the right man on the right place”. Kebijakan ini dianggap memperkuat profesionalisme birokrasi dan efektivitas kinerja aparatur.

2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah daerah diminta melakukan review terhadap seluruh sumber PAD, mempercepat digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif.

3. Fokus pada Program Prioritas 2026 Fraksi Golkar mendorong agar alokasi APBD 2026 benar-benar difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sinkronisasi antar-OPD dan keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik dinilai sangat penting agar hasil pembangunan lebih terasa.

4. Apresiasi Program RANTAS (Infrastruktur Tuntas)
Program ini disebut berhasil memperkuat konektivitas antarwilayah dan membuka akses ekonomi pedesaan. Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah menyalurkan sekitar 80% pokok-pokok pikirannya untuk mendukung program ini.

5. Dukungan terhadap Kerja Sama Regional Aglomerasi Tapal Kuda
Golkar menilai kerja sama antara Bondowoso, Jember, dan Situbondo merupakan langkah strategis dalam penguatan ekonomi kawasan. Fraksi mendorong agar kerja sama ini segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi bersama yang konkret.

6. Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD)
Menyikapi kebijakan nasional yang memangkas TKD hingga Rp200 triliun, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menyiapkan strategi antisipatif, seperti diversifikasi pendapatan, efisiensi belanja, dan kemitraan dengan sektor swasta agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.

7. Dukungan terhadap Reaktivasi Jalur Kereta Api Jember–Bondowoso–Panarukan
Fraksi Golkar mendukung penuh upaya reaktivasi jalur kereta tersebut yang dinilai dapat memperkuat konektivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan Tapal Kuda.

Sorotan terhadap Raperda Perumda Ijen Tirta

Terkait Raperda tentang Perumda Ijen Tirta, Fraksi Golkar menilai perubahan status PDAM menjadi Perumda harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.

“Revitalisasi Ijen Tirta harus menyentuh aspek manajerial, efisiensi operasional, dan inovasi layanan berbasis teknologi digital. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan laba, tetapi juga memperluas akses air bersih yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Kukuh.

Fraksi Golkar berharap, transformasi ini akan menjadikan Ijen Tirta lebih berdaya saing, transparan, dan berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Komitmen Golkar Mengawal APBD 2026

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan hingga pengesahan APBD 2026 agar menjadi instrumen pembangunan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami akan memperjuangkan agar Bondowoso memperoleh tambahan fiskal dari pemerintah pusat melalui jaringan politik Partai Golkar di tingkat regional dan nasional,” tutup Kukuh.

Diharapkan agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berorientasi pada hasil (result oriented budgeting) dan menjadi langkah awal bersama dalam memajukan Bondowoso menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.

1744129950993

Fraksi PPP Dorong Optimalisasi PAD dan Profesionalisme Pengelolaan Perumda Ijen Tirta

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PPP, Ahmadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Sabtu (8/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota penjelasan Bupati Bondowoso terkait dua raperda tersebut. Menurut Fraksi PPP, pembahasan keduanya sangat menentukan arah kebijakan fiskal dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso.

“Penetapan kedua raperda ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menentukan kesejahteraan rakyat Bondowoso,” ujar Ahmadi .

Soroti Target PAD dan Kemandirian Fiskal Daerah

Fraksi PPP menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan, namun memberikan sejumlah catatan dan saran konstruktif.

Salah satu sorotan utama adalah terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp300,22 miliar. Fraksi PPP menilai, target tersebut perlu disertai inovasi dan strategi konkret dalam menggali potensi daerah, terutama karena adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

“Kemandirian fiskal melalui PAD harus terus ditingkatkan, bukan sekadar bertahan seperti tahun sebelumnya,” tegas Ahmadi.

Fraksi PPP juga menyoroti perbedaan angka target PAD yang disampaikan dalam nota penjelasan Bupati dengan hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar), yakni sebesar Rp327 miliar. Menurut Fraksi PPP, hal ini perlu penjelasan agar perencanaan pembangunan tidak kehilangan ruang inovasi.

Selain itu, Fraksi PPP meminta agar penyusunan dan pembahasan dokumen anggaran dilakukan lebih awal dan tidak terburu-buru, demi menjaga kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Dorong Efektivitas Belanja dan Program Prioritas

Dalam aspek belanja daerah, Fraksi PPP menilai alokasi belanja wajib, mandatory, dan belanja prioritas harus dilakukan secara produktif, efektif, dan efisien. Dari total belanja sebesar Rp1,47 triliun, belanja pegawai mencapai Rp910 miliar, sementara belanja modal dialokasikan Rp113,77 miliar.

“Belanja modal harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang mendukung tema pembangunan ‘Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian’,” terang Ahmadi.

Fraksi PPP juga meminta agar penggunaan anggaran, khususnya belanja modal, berpihak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan, dan irigasi yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Perumda Ijen Tirta Harus Profesional dan Berpihak pada Masyarakat

Dalam pembahasan Raperda tentang Perumda Air Minum Ijen Tirta, Fraksi PPP menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Perubahan status menjadi Perumda harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan perluasan cakupan layanan, bukan hanya fokus pada wilayah perkotaan yang menguntungkan,” jelas Ahmadi.

Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan penting, antara lain:

1. Peningkatan cakupan layanan air bersih di daerah pinggiran dan dataran tinggi.

2. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar Perumda dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

3. Penetapan tarif air yang mempertimbangkan daya beli masyarakat kecil dengan mekanisme subsidi silang.

4. Transparansi dalam pengangkatan direksi dan dewan pengawas.

5. Efisiensi jumlah pegawai agar tidak melebihi 40% dari pendapatan perusahaan.

6. Evaluasi kinerja berkala melalui indikator Key Performance Indicators (KPI) yang berfokus pada kualitas, kuantitas, dan kontinuitas suplai air.

Fraksi PPP juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan open bidding dalam pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumda guna menjamin profesionalitas dan akuntabilitas manajemen.

Kritik Terhadap Pemangkasan Pokir Dewan

Dalam bagian akhir pandangannya, Fraksi PPP menyoroti terbatasnya ruang legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat akibat pemangkasan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Menurut Ahmadi, kondisi tersebut mengerdilkan fungsi representatif DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat.

“Reses tetap berjalan, tapi tanpa daya dorong program yang nyata. Ini menggerus makna representasi rakyat dalam demokrasi lokal,” ujarnya.

Fraksi PPP menyerukan agar keseimbangan antara eksekutif dan legislatif dijaga melalui musyawarah dan tata kelola pemerintahan yang adil, sebagaimana prinsip syura dalam Al-Qur’an.

“Sudah saatnya fungsi legislatif dikembalikan pada marwah sejatinya, sebagai penyambung lidah rakyat dan pengimbang kekuasaan eksekutif,” tegasnya.

Komitmen Membangun Bondowoso Berkah

Fraksi PPP menutup pandangan umumnya dengan ajakan untuk memperkuat kebersamaan dalam membangun Bondowoso yang lebih mandiri, inovatif, dan sejahtera meski di tengah keterbatasan fiskal.

“Dengan semangat kebersamaan, Fraksi PPP siap bekerja sama dalam pembahasan raperda ini demi mewujudkan Bondowoso Berkah yang Mandiri dan Sejahtera,” pungkas Ahmadi.

1744129950993

Fraksi PKB Soroti Efisiensi Anggaran dan Transformasi PDAM dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ijen.

Penyampaian pandangan umum ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang digelar pada Selasa (11/11/2025).

Pandangan umum Fraksi PKB yang dibacakan oleh H. Zaki Imron Humaidi, selaku juru bicara fraksi, menyoroti sejumlah aspek penting terkait kebijakan fiskal daerah dan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional serta tuntutan pelayanan publik.

Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Bondowoso.

Oleh karena itu, PKB mendorong agar pemerintah daerah dapat mengelola anggaran secara efisien, efektif, dan berorientasi hasil.

“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen memaksimalkan setiap alokasi anggaran dengan memastikan penggunaannya tepat sasaran dan tepat guna, terutama pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Zaki Imron Humaidi.

Selain itu, Fraksi PKB menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari proyeksi sebesar Rp327,7 miliar menjadi Rp300,2 miliar dalam rancangan APBD 2026. Fraksi mempertanyakan alasan penurunan tersebut dan meminta penjelasan pemerintah daerah agar dilakukan penghitungan ulang.

Desa dan Program UHC Juga Jadi Sorotan

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB juga menyoroti persoalan sertifikasi dan pengelolaan aset desa yang dinilai belum tertib secara administrasi. Fraksi meminta agar peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat diperkuat dalam pembinaan dan pengawasan, guna mencegah penyalahgunaan aset desa.

Selain itu, pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) juga mendapat perhatian. Fraksi menilai, meski program tersebut sudah berjalan baik, masih ada kendala administratif seperti ketidaksesuaian data kependudukan antara Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan.

“Diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat antara Dispendukcapil, Dinas Sosial, rumah sakit, puskesmas, dan BPJS agar pelayanan kesehatan berjalan tanpa hambatan administratif,” tegas Fraksi PKB.

Dorong Pembaruan Regulasi dan Tata Kelola PDAM

Terkait Raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Ijen, Fraksi PKB menilai penyusunan regulasi tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi tata kelola BUMD.

Menurut PKB, dasar hukum PDAM yang lama, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2011, sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi nasional seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Fraksi mempertanyakan mengapa penyesuaian regulasi baru dilakukan pada tahun 2025, padahal seharusnya menjadi prioritas sejak PP tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
Selain itu, PKB menyoroti bahwa draf Raperda yang disusun terlalu teknis dan rigid, sehingga berpotensi menghambat fleksibilitas manajerial perusahaan.

“Raperda ini seharusnya bersifat normatif, bukan teknis. Pengaturan yang terlalu detail seharusnya cukup diatur melalui Peraturan Bupati, agar pelaksanaannya tidak kaku dan mudah beradaptasi,” ujar Zaki.

Pertanyakan Status RISPAM dan Kinerja PDAM

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) sebagai dokumen strategis dalam pengelolaan air bersih daerah. Namun, fraksi menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD agar dokumen tersebut direviu belum berjalan optimal.

Fraksi juga menanyakan capaian kinerja PDAM hingga tahun 2024, mengingat masih banyak persoalan klasik seperti keterbatasan produksi, distribusi, dan efisiensi manajerial.

“Sektor air minum adalah urat nadi kesejahteraan masyarakat. PDAM harus bertransformasi menjadi institusi yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” tambahnya.

Pertanyakan Penetapan Modal Perumda

PKB turut menyoroti penetapan modal dasar Perumda Air Minum Ijen Tirta sebesar Rp44 miliar, dengan modal disetor baru sekitar Rp22 miliar. Fraksi mempertanyakan dasar perhitungan dan strategi pemenuhan selisih modal tersebut.

“Penetapan modal dasar harus berbasis kajian rasional dan kondisi riil perusahaan, agar tidak menjadi beban struktural,” ujar Fraksi PKB.

Ajakan untuk Profesional dan Akuntabel

Mengakhiri pandangan umum, Fraksi PKB mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus berkomitmen dalam pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Kita adalah abdi masyarakat. Mari tanamkan semangat pelayanan dan tanggung jawab dalam setiap kebijakan yang kita ambil,” tutup Zaki Imron Humaidi.

 

1744129950993

Hari Pahlawan ,Bupati Bondowoso Terima 51 Sertifikat Aset Pemkab

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menerima sebanyak 51 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPN dan Pemkab Bondowoso yang berlangsung di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Senin (10/11/2025).

Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan.

Ia menegaskan bahwa tanah memiliki nilai strategis, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang memberikan kepastian hukum serta mencegah sengketa batas.

“Kegiatan Gemapatas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan batas tanah terukur dan tercatat sebelum sertifikasi. Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui pembebasan BPHTB bagi masyarakat peserta program,” ujar Bupati.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mendukung serta menyukseskan program PTSL secara maksimal. Menurutnya, seluruh desa perlu didaftarkan agar aset-aset desa memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi permasalahan di kemudian hari.

Bupati menambahkan, keberhasilan program PTSL dan Gemapatas membutuhkan sinergi antara Pemerintah Daerah, BPN, dan masyarakat.

Ia mendorong kolaborasi di bidang pertanahan, termasuk penyesuaian subjek pajak bagi tanah yang sudah dikavling atau menjadi kawasan perumahan. Hal ini penting untuk menciptakan data pertanahan dan perpajakan yang akurat, tertib, serta transparan.

“Mari kita jadikan Gemapatas sebagai gerakan bersama untuk menata dan memiliki tanah yang tertib serta berkeadilan. Dengan demikian akan tercipta kepastian hukum, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi ,dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.700 aset Pemkab yang sudah bersertifikat, sedangkan 1.200 aset lainnya masih dalam proses. Penyerahan 51 sertifikat kali ini merupakan bagian dari program kerja tahun berjalan dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh aset pemerintah tersertifikasi.

Selain penyerahan aset Pemkab, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan aset wakaf kepada Nahdlatul Ulama (NU) oleh Kementerian Agama. Puncak acara ditandai dengan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara simbolis, yang juga dipusatkan secara nasional di Kabupaten Gresik dan dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur.

Kegiatan Gemapatas sendiri merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis, yang bertujuan untuk meminimalisir konflik pertanahan melalui pemasangan tanda batas yang jelas dan terukur.

“Sumber konflik pertanahan di Indonesia umumnya berawal dari masalah batas tanah. Karena itu, kegiatan Gemapatas sangat penting untuk memastikan kejelasan batas antarbidang tanah,” pungkasnya.

Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bondowoso semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

1744129950993

Kabag Prokopim Jadi “Penguasa Wilayah Peradaban Lereng Argopuro” di Megalitik Fest Bondowoso 2025

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Raden Saudia Yourdan Islami Taufik, tampil memukau dalam pagelaran rakyat bertajuk Ngampar Lama’ pada acara Megalit Fest 2025, yang digelar dalam rangka peresmian Museum Terbuka Megalitik Bondowoso, di Desa Pakauman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,Jum’at ,7/11/2025.

Dalam pertunjukan yang mengusung tema “Merajut Budaya, Menyambung Peradaban” tersebut, Yordan — sapaan akrabnya — berperan sebagai penguasa wilayah peradaban di Lereng Argopuro, tokoh protagonis dalam kisah bertajuk “Patung Megalitik Bermuka Dua: Jejak Duka yang Terukir Abadi.”

“Lakon ini menceritakan kisah arca dua rupa yang ada di Museum Terbuka Megalitik Bondowoso,” ujar Yordan seusai pementasan, Jumat (7/11/2025).

Sebagai pembina Komunitas Ngampar Lama’, Yordan menjelaskan bahwa pertunjukan rakyat tersebut digelar secara keliling dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan hiburan gratis kepada masyarakat sekaligus membuka ruang berekspresi bagi para pelaku seni dan budaya di Bondowoso dan sekitarnya.

“Melestarikan budaya adalah panggilan hati nurani. Karena itu, saya tidak segan turun langsung menjadi pemain dalam setiap pagelaran,” ujarnya.

Kisah Dua Wajah: Duka dan Ketidakadilan

Lakon yang dimainkan Yordan mengisahkan tentang patung megalitik bermuka dua, peninggalan kuno yang ditemukan di kawasan megalitik Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan. Patung tersebut menggambarkan dua wajah — laki-laki dan perempuan — yang menyatu, menjadi simbol kesedihan dan ketidakadilan.

Menurut cerita yang diwariskan turun-temurun, patung itu berkaitan dengan kisah tragis seorang penguasa bijaksana yang kehilangan kedua anaknya akibat wabah penyakit yang melanda wilayah kekuasaannya.

“Patung ini bukan sekadar karya seni yang terabaikan oleh waktu, melainkan simbol kuat tentang kehilangan, kesedihan, dan ketidakadilan,” terang Yordan.

Kematian putra-putri sang penguasa, yang seharusnya menjadi penerus tahta, dianggap sebagai pukulan berat bagi masyarakat kala itu. Kesedihan mendalam tersebut diabadikan dalam bentuk patung bermuka dua — wajah laki-laki melambangkan penguasa yang kehilangan harapan, sementara wajah perempuan menggambarkan duka keluarga yang ditinggalkan.

Simbol Duka dan Pengingat Kehidupan

Masyarakat setempat meyakini patung megalitik itu memiliki nilai spiritual dan menjadi simbol penerimaan atas kehilangan. Mereka percaya, patung tersebut menjaga keseimbangan antara dunia manusia dan dunia roh, serta menjadi pengingat bahwa duka adalah bagian dari perjalanan hidup.

“Meski penerus tahta telah tiada, semangat mereka terus hidup dalam ingatan masyarakat. Patung itu menjadi saksi bisu perjalanan waktu dan pengingat akan ketidakabadian hidup,” tutur Yordan.

Dengan pementasan ini, Komunitas Ngampar Lama’ berupaya menghidupkan kembali kisah dan nilai-nilai luhur dari masa lalu, agar generasi muda Bondowoso tidak melupakan akar budaya dan sejarah daerahnya.

1744129950993

“Gayung bersambut” Pemkab Bahas Raperda Perubahan PDAM ,DPRD Bentuk Pansus Perumda Ijen Tirta

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status PDAM Ijen Tirta menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta.

Bak gayung bersambut usai Pembahasan pada Jumat (7/11/2025), Langsung dibentuk Pansus Perumda Ijen Tirta.

Langkah ini merupakan upaya Pemkab untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan air bersih sekaligus memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi Perumda Ijen Tirta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i mengatakan penyusunan Raperda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru serta membuka peluang pengembangan bisnis daerah.

““Dengan status baru, Perumda Ijen Tirta diharapkan bisa lebih fleksibel dalam mengembangkan sistem bisnis dan memperluas jangkauan pelayanan,” jelasnya .

Menurutnya, perubahan status tersebut juga menjadi langkah strategis agar perusahaan daerah tidak hanya fokus pada pelayanan publik, tetapi juga dapat menjalankan fungsi ekonomi yang memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya ,Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menilai perubahan status PDAM menjadi Perumda akan memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejak berdiri pada tahun 1989, PDAM Ijen Tirta telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah sebesar Rp24 miliar dan subsidi sekitar Rp14 miliar. Namun hingga kini, belum ada kontribusi PAD yang signifikan karena tingkat pelanggan masih di bawah 70 persen dari total kepala keluarga di Bondowoso.

“Kalau berubah jadi Perumda, tentu diharapkan ada kontribusi langsung terhadap PAD, apalagi bila cakupan layanan sudah meningkat,” kata Dhafir.

Ketua Pansus Raperda terpilih , Sutriyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk struktur kepanitiaan dengan total 15 anggota dari berbagai fraksi. Pansus diberi waktu maksimal enam bulan untuk menelaah 139 pasal dalam Raperda tersebut.

“Jumlah pasalnya cukup banyak karena perda ini menjadi dasar hukum berdirinya Perumda. Hari ini kami menetapkan pimpinan dan anggota Pansus,” terang Sutriyono.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama pembahasan adalah mekanisme penyetoran laba perusahaan ke kas daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap PAD.

“Ada pasal-pasal yang mengatur laba perusahaan nantinya akan ada persentase yang disetor ke PAD,” tukasnya.

Dengan perubahan status menjadi Perumda, diharapkan Ijen Tirta mampu mengelola air bersih dengan lebih efisien, memperluas cakupan pelayanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah.

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih